Anda berada di halaman:

Panduan Kerja Praktek

Kerja Praktek merupakan salah satu mata kuliah wajib Teknik Industri UNPAR dimana mahasiswa menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam kasus nyata di pabrik/perusahaan manufaktur atau perusahaan jasa.
Tujuan dilakukannya Kerja Praktek adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa dapat melihat dan mengamati suatu sistem industri secara langsung.
  2. Mahasiswa mampu mengidentifikasi permasalahan yang terdapat dalam suatu sistem industri.
  3. Mahasiswa mampu menyelesaikan suatu permasalahan serta memberikan solusi/ usulan yang dapat diterapkan.
  4. Mahasiswa mampu menganalisis serta menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di Teknik Industri UNPAR.

Ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh Mahasiswa Teknik Industri UNPAR agar dapat mengikuti kuliah ini adalah sebagai berikut:

  1. Kerja Praktek dilakukan sebagai syarat lulus mata kuliah Kerja Praktek (ISE 184101-02) yang memiliki beban studi 2 (dua) SKS.
  2. Syarat untuk dapat mengambil mata kuliah Kerja Praktek (ISE 184101-02) adalah telah menempuh 100 SKS dan telah menempuh mata kuliah Metodologi Penelitian Teknik Industri (ISE 183112-02).
  3. Syarat kelulusan mata kuliah Kerja Praktek (ISE 184101-02): nilai akhir mata kuliah Kerja Praktek (ISE 184101-02) lebih besar sama dengan 60 (enam puluh).
  4. Kerja Praktek dilakukan di perusahaan yang menghasilkan produk bersifat nyata (tangible) atau jasa bersifat tidak nyata (non-tangible) yang memiliki ijin dan lokasi usaha yang jelas serta telah beroperasi selama minimal 3 tahun.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada click link.

 

X