Anda berada di halaman:

Akreditasi Sarjana Teknik Industri

Program Studi (Prodi) Sarjana Teknik Industri UNPAR merupakan Prodi Teknik Industri yang memperoleh status Akreditasi Unggul.

Berikut sejarah status akreditasi Prodi Teknik Industri UNPAR:

  • Sejak didirikan pada tanggal 20 April 1993, Prodi Teknik Industri UNPAR telah memperoleh status Terdaftar sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 34/D/O/1993.
  • Sesuai dengan keputusan nomor 40/DIKTI/Kep/1998, Prodi Teknik Industri UNPAR memperoleh status DIAKUI sejak 11 Februari 1998.
  • Melalui keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 014/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000, Prodi Teknik Industri sejak 7 Juli 2000 memperoleh status Terakreditasi B.
  • Pada tahun 2005 dilaksanakan proses re-akreditasi Prodi Teknik Industri UNPAR. Prodi Teknik Industri UNPAR memperoleh status Terakreditasi A sejak 8 Juni 2005 berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 007/BAN-PT/Ak-IX/S1/VI/2005.
  • Pada tahun 2010 dilaksanakan proses re-akreditasi Prodi Teknik Industri UNPAR. Prodi Teknik Industri UNPAR memperoleh status Terakreditasi A terhitung mulai 29 Oktober 2010 s/d 29 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 023/BAN-PT/Ak-XIII/S1/X/2010.
  • Pada tahun 2015 dilaksanakan proses re-akreditasi Prodi Teknik Industri UNPAR. Prodi Teknik Industri UNPAR memperoleh status Terakreditasi A terhitung mulai 29 Juli 2015 s/d 10 Juli 2020 berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 773/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2015.
  • Pada tahun 2021 dilaksanakan kembali re-akreditasi Prodi Teknik Industri UNPAR. Prodi Teknik Industri UNPAR memperoleh status Terakreditasi Unggul terhitung mulai 14 September 2021 s/d 11 Juli 2025 berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 10833/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/IX/2021.
  • Pada tahun 2025 dilaksanakan proses re-akreditasi Prodi Sarjana Teknik Industri UNPAR. Prodi Sarjana Teknik Industri UNPAR memperoleh status Terakreditasi Unggul terhitung mulai 14 Agustus 2025 s/d 20 Agustus 2030 berdasarkan Keputusan LAM Teknik nomor 0537/SK/LAM Teknik/AS/VIII/2025.

Pencapaian ini menegaskan bahwa sejak tahun 2005, Prodi Sarjana Teknik Industri UNPAR selalu konsisten berada di peringkat akreditasi tertinggi di seluruh Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai akreditasi dapat dilihat pada https://lamteknik.or.id/

X